Penulis | Nurmadi Harsa Sumarta & Djoko Karyono |
Ukuran | 14,5 x 20,5 cm; soft cover |
Jumlah Halaman | xxxii + 132 halaman |
ISBN | - |
Gagasan pembangunan ekonomi desa berbasis kerakyatan telah diejawantahkan dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai institusi ekonomi di tingkat desa yang berorientasi pada kesejahteraan warga desa. Melalui BUMDes, produktivitas warga dan usaha-usaha riil yang sesuai dengan potensi desa dapat ditingkatkan, dan sebagai dampak positifnya, dapat menyerap tenaga kerja serta menjadi sumber penghasilan bagi warga yang mengelolanya.
Realitas di lapangan menunjukkan, banyak BUMDes yang berhasil, tetapi tak sedikit pula yang gagal. Dalam hal ini keberlangsungan sebuah BUMDes sejatinya tidak terlepas dari peran pengelola BUMDes yang mengisi struktur jabatan. Penting bagi pengelola untuk menaati aturan sebagaimana yang telah tertuang dalam AD/ART BUMDes dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola BUMDes, mulai dari kegiatan harian, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Mengawal kerja-kerja BUMDes, wacana audit internal dan konsultasi bisnis dalam manajemen BUMDes menjadi urgen untuk dilakukan. Sistem ini belum terlalu populer di lembaga sosial dan komersial setaraf BUMDes, namun apabila diimplementasikan akan berpengaruh besar terhadap optimalisasi fungsinya. BUMDes dapat menjadi lembaga yang akuntabel, transparan, dan mendukung terwujudnya good corporate governance (GCG) pemerintahan desa.
Copyright © Pandiva | All rights reserved. Website by JMW